Rabu 26 Jul 2023 17:58 WIB

Berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat

Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan pejuang Indonesia..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930. Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Sastromolejono pada saat diadili. Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Pelajar saat berkunjung ke cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).

Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dialihfungsikan menjadi gedung Landraad atau pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930.

Gedung tersebut merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia, yakni Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, dan Sastromolejono pada saat diadili.

Kini gedung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata sejarah bagi pengunjung untuk mengetahui peristiwa sejarah di Kota Bandung.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement