Senin 07 Aug 2023 19:09 WIB

Sidang Dugaan Suap Pengadaan CCTV

Kehadirannya untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dan Kepala Dishub Dadang Darmawan menjadi saksi pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023, di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Senin (7/8/2023). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Tersangka kasus korupsi Bandung Smart City, Kepala Dishub Dadang Darmawan dan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (kanan), menyampaikan keterangan saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Senin (7/8/2023). Mereka hadir menjadi saksi tiga orang terdakwa dari pihak perusahaan. Dalam sidang tersebut mereka dicecar pertanyaan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dan Kepala Dishub Dadang Darmawan menjadi saksi pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023, di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Senin (7/8/2023). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal salah satu tersangka kasus korupsi Bandung Smart City menyampaikan keterangan saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Senin (7/8/2023). Saksi hadir hadir untuk tiga orang terdakwa dari pihak perusahaan. Dalam sidang tersebut saksi dicecar pertanyaan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG  --  Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan Kepala Dishub nonaktif Dadang Darmawan memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).

Yana Mulyana dan Dadang Darmawan yang juga tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

sumber : Republika/ Edi Yusuf
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement