Jumat 27 Oct 2023 15:56 WIB

Jadi Sampah Visual, APK Ditertibkan Petugas

Alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban.

Red: Tahta Aidilla

Anggota Polisi Pamongpraja mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023). Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Petugas Satpol PP disaksikan anggota Panwaslu mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023). Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Polisi Pamongpraja mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023).

Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kota.

 

sumber : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement