Senin 06 Nov 2023 13:38 WIB

Mantan Kabasarnas Bersaksi

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi bersiap memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi bersama mantan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Nurcahyo dan Mantan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati (dari kiri) memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap di Basarnas Mulsunadi Gunawan (tengah), Roni Aidil (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi saat sidang kasus dugaan suap di Basarnas untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil, dan Marilya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Pada sidang tersebut jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pengadaan proyek pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV).

sumber : Republika/ Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement