Senin 13 Nov 2023 19:56 WIB

KPK Tahan Zulfikar Fahmi

Perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi memakai rompi tahanan saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

KPK menahan Zulfikar Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp 935 juta.

 

sumber : Republika/Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement