Kamis 23 Nov 2023 15:09 WIB

514 Orang Imigran Rohingya di Penampungan Sementara Aceh

Imigran ditampung sementara hingga 3 bulan ke depan.

Red: Tahta Aidilla

Petugas melakukan pendataan bagi seorang imigran Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 514 orang imigran Rohingya yaitu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 514 orang imigran Rohingya yaitu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LHKSEUMAWE -- Petugas melakukan pendataan bagi seorang imigran Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).

Sebanyak 514 orang imigran Rohingya, yaitu terdiri atas 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur, dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga tiga bulan ke depan.

 

sumber : ANTARA FOTO/Rahmad
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement