Selasa 28 Nov 2023 13:46 WIB

OJK Apresiasi Media Massa 2023

OJK memberikan tujuh penghargaan kepada media.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pidato saat OJK Apresiasi Media Massa 2023 di Jakarta, Senin (27/11/2023). OJK Apresiasi Media Massa 2023 merupakan penghargaan dari OJK kepada media massa yang menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut kepada publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (kanan) dan anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) berforto bersama pada acara OJK Apresiasi Media Massa 2023 di Jakarta, Senin (27/11/2023). OJK Apresiasi Media Massa 2023 merupakan penghargaan dari OJK kepada media massa yang menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut kepada publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pidato saat OJK Apresiasi Media Massa 2023 di Jakarta, Senin (27/11/2023). OJK Apresiasi Media Massa 2023 merupakan penghargaan dari OJK kepada media massa yang menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut kepada publik. OJK memberikan tujuh penghargaan dengan kategori Media Daerah Terproduktif, Media Televisi Terproduktif, Media Foto Terproduktif, Media Cetak Terproduktif, Media Online Terproduktif, Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen , Media Pemberitaan Terkontributif Stabilitas Sektor Jasa Keuangan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement