Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams. (FOTO : Republika/ Dessy Suciati Saputri)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Politikus PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.
sumber : Republika/ Dessy Suciati Saputri