Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023).
Petugas satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.
sumber : Republika/Prayogi