Senin 29 Jan 2024 16:09 WIB

Jaga Estetika Kota, APK di Pembatas Jalan Diturunkan.

Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK..

Red: Tahta Aidilla

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023). Petugas Satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2023).

Petugas satpol PP bersama unsur terkait lainnya menertibkan APK yang melanggar ketentuan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement