Rabu 14 Feb 2024 21:50 WIB

Diterangi Senter Ponsel, Penghitungan Suara di Badui Berlangsung Hingga Malam

Penggunaan listrik dilarang di wilayah adat suku Badui..

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan bantuan penerangan dari senter ponsel menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement