Kamis 15 Feb 2024 11:24 WIB

Akibat Kelelahan Jadi Petugas Pemilu, KPU Gorontalo Catat ada 18 KPPS Dirawat Inap

petugas KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas.

Red: Tahta Aidilla

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Kepala Puskesmas Telaga Youke Lumataw (kanan) memeriksa kondisi seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  GORONTALO. --  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024).

KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

sumber : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement