Sabtu 17 Feb 2024 19:00 WIB

Ada Persoalan Pemilih Tambahan, 7 TPS di Dumai Lakukan Pemungutan Suara Ulang

PSU dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah warga mendaftarkan diri saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024). Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Petugas KPPS membuka segel kotak surat suara saat akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024). Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Sejumlah warga mendaftarkan diri saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024).

Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak.

PSU ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari pengawas TPS kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena persoalan pemilih tambahan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement