Polisi mengawal tersangka bandar narkoba jenis ganja yang berstatus mahasiswa berinisial NKS untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024). Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana (kiri) didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra (kanan) menunjukkan barang bukti ganja milik seorang mahasiswa berinisial NKS di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024). Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, NTB -- Polisi mengawal tersangka bandar narkoba jenis ganja yang berstatus mahasiswa berinisial NKS untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024).
Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB.
sumber : Antara Foto