Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).
Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari.
sumber : Antara Foto