Rabu 24 Apr 2024 01:27 WIB

Infografis Cara Cek NIK untuk Warga Jakarta Secara Mandiri 

Sebanyak 92 ribu NIK warga ber-KTP DKI Jakarta dinonaktifkan pada tahap pertama..

Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Warga DKI Jakarta yang khawatir terdampak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

 

- Buka situs web Jakarta Mendata Warga (https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/).

 

- Masukkan 16 digit NIK dalam kolom yang tersedia. 

 

- Masukkan //captcha// sesuai gambar yang muncul. 

 

- Klik "Cari Data Pembekuan".

 

- Lalu akan muncul informasi terkait NIK tersebut masuk data yang nonaktifkan atau tidak.

 

Dalam situs itu, disebutkan masyarakat wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Apabila berkeberatan atau ketidaksesuaian laporan, masyarakat dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung. 

 

Sumber: Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Pengolah: Andri Saubani

[7:28 PM, 4/23/2024] Andri: 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement