Kamis 25 Apr 2024 19:58 WIB

Mahkamah Konstitusi akan Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Pekan Depan

MK akan menyidangkan 297 perkara PHPU pemilihan legislatif..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pemohon membawa berkas pelengkap permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024).

Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement