Senin 29 Apr 2024 13:06 WIB

Melihat Layanan Posko Aduan Penonaktifan NIK Jakarta

Posko menerima aduan warga yang terdampak penonaktifan NIK.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024). Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mendapatkan penjelasan di posko penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Posko tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga untuk mengadukan masalah dalam status kependukukannya yang terdapak program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement