Senin 13 May 2024 19:50 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kanan) Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri (kiri) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli (tengah) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangak di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Dari depan: Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri, Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli berjalan menuju ruang Konferensi Pers gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Alex Marwarta (tengah), Direktur penyidikan KPK Asep Guntur (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengumuman penahanan tersangka Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri, Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan di ruang Konferensi Pers gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kanan) Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri (tengah) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri, Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli dihadirkan dalam Konferensi Pers gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kanan) Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri (kiri) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli (tengah) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangak di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan keterangan pers saat pengumuman penahanan tersangka Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri, Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kiri) Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri (tengah) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli (kanan) berjalan menuju ruang Konferensi Pers gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024). Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Direktur PT Perkebunan Negara (PTPN) XI Mochamad Cholidi Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN tahun 2016 Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas (PTKM) Muhchin Karli  mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangak di gedung KPK usai pemeriksaan Penyidik, Senin (13/5/2024).

Ketiganya menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PTPN XI Surabaya pada 2016.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement