Tiga terangka memasukan sabu cair ke dalam wadah untuk dimusnahkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024). Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt (FOTO : ANTARA FOTO)
Sejumlah barang bukti sabu cair diperlihatkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024). Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt (FOTO : ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM. -- Tiga terangka dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024).
Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair.
sumber : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna