Kamis 06 Jun 2024 17:25 WIB

Ungkap Kasus Pabrik Sabu Cair di Batam

Pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar.

Red: Tahta Aidilla

Tiga terangka memasukan sabu cair ke dalam wadah untuk dimusnahkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024). Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt (FOTO : ANTARA FOTO)

Sejumlah barang bukti sabu cair diperlihatkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024). Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BATAM. --  Tiga terangka dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/6/2024).

Polda Kepri mengungkap kasus pabrik pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal (padat) siap edar di Apartemen Queen Victoria, Batam, serta mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 68 botol ukuran 500 ml total berisi 35,30 liter sabu cair. 

sumber : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement