Senin 01 Jul 2024 17:39 WIB

Sosialisasi Pengurusan SIM dengan Menyertakan BPJS Kesehatan

Satlantas Polresta Padang Lakukan Sosialisasi Pengurusan SIM menyertakan BPJS.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Petugas menjelaskan tentang aturan menyertakan kartu BPJS saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Sejumlah warga mengikuti ujian teori saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024). Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai Senin (1/7) hingga September 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (1/7/2024).

Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai  Senin (1/7) hingga September 2024.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement