Senin 14 Oct 2024 20:00 WIB

BI Jabar Musnahkan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp 7 Miliar

Uang palsu yang dimusnahkan merupakan kasus yang terungkap sejak Juli 2019-Juli 2024 .

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Barat memusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu atau sekitar lebih dari Rp7 miliar atas kasus yang terungkap sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 di berbagai wilayah di Jawa Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Petugas membawa barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Barat memusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu atau sekitar lebih dari Rp7 miliar atas kasus yang terungkap sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 di berbagai wilayah di Jawa Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Petugas membawa barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Barat memusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu atau sekitar lebih dari Rp7 miliar atas kasus yang terungkap sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 di berbagai wilayah di Jawa Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Barat memusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu atau sekitar lebih dari Rp7 miliar atas kasus yang terungkap sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 di berbagai wilayah di Jawa Barat.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement