Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali melihat alat ukur bahan bakar minyak (BBM) saat sidak pengawasan di SPBU Kridanggo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (2/12/2024). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Boyolali jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagai upaya melindungi konsumen untuk mendapatkan BBM sesuai dengan takaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam alat ukur saat sidak pengawasan di SPBU Kridanggo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (2/12/2024). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Boyolali jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagai upaya melindungi konsumen untuk mendapatkan BBM sesuai dengan takaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali melihat mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) saat sidak pengawasan di SPBU Kridanggo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (2/12/2024). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Boyolali jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagai upaya melindungi konsumen untuk mendapatkan BBM sesuai dengan takaran. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali melihat alat ukur bahan bakar minyak (BBM) saat sidak pengawasan di SPBU Kridanggo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (2/12/2024).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Boyolali jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagai upaya melindungi konsumen untuk mendapatkan BBM sesuai dengan takaran.
sumber : Antara Foto