Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). TPST Tegallega yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tersebut mampu mengolah sampah organik dan anorganik sebanyak 25 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) bagi industri semen. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). TPST Tegallega yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tersebut mampu mengolah sampah organik dan anorganik sebanyak 25 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) bagi industri semen. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). TPST Tegallega yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tersebut mampu mengolah sampah organik dan anorganik sebanyak 25 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) bagi industri semen. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025).
TPST Tegallega yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tersebut mampu mengolah sampah organik dan anorganik sebanyak 25 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) bagi industri semen.
sumber : Antara Foto