Tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Inggris berinisial LES (kiri), PAF (kanan) dan JCC (tengah) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). Jajaran Polda bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tiga WNA yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 994,56 gram dari Inggris untuk diedarkan di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo (tengah) bersama Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika dan tersangka saat konferensi pers Operasi Antik Agung 2025 di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). Polda Bali beserta jajaran menangkap 149 tersangka penyalahgunaan narkoba berbagai jenis dengan total barang bukti diantaranya 1,4 kg sabu, 5,4 kg ganja dan 540 butir ekstasi selama 16 hari pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Polisi menggiring tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Inggris berinisial LES (tengah), PAF (kiri) dan JCC (kanan) saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). Jajaran Polda bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tiga WNA yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 994,56 gram dari Inggris untuk diedarkan di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Inggris berinisial LES, PAF dan JCC dihadirkan petugas saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025).
Jajaran Polda bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tiga WNA yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 994,56 gram dari Inggris untuk diedarkan di wilayah Bali.
sumber : Antara Foto