Senin 10 Feb 2025 08:52 WIB

Efisiensi Anggaran tak Pengaruhi Kinerja Pembangunan Infrastruktur

Pagu DIPA Kementerian PU telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun.

Red: Edwin Dwi Putranto

Suasana proyek bendungan yang dikerjakan Kementerian PU. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. (FOTO : Dok Kementerian PU)

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. (FOTO : Dok Kementerian PU)

Suasanan proyek jalan yang dikerjakan Kementerian PU. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. (FOTO : Dok Kementerian PU)

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. (FOTO : Dok Kementerian PU)

Suasana proyek jalan tol yang dikerjakan Kementerian PU. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri. Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan. (FOTO : Dok Kementerian PU)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri.

Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan.

Menurut Menteri Dody, Kementerian PU akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun.

Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement