Jumat 07 Mar 2025 05:00 WIB

Penantian Panjang Warga Kampung Bayam Bisa Tempati Rumah Susun

Pemprov DKI Jakarta serahkan kunci rusun kepada warga eks Kampung Bayam.

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Rano Karno (kedua kiri) meninjau bangunan di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pramono Anung dan Rano Karno memberikan kunci hunian secara simbolis kepada warga eks Kampung Bayam untuk dapat menempati rumah susun sebagai realisasi janji kampanye saat Pilgub Jakarta 2024 lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement