Selasa 08 Apr 2025 19:00 WIB

Oknum TNI AL Pembunuh Wartawan di Banjarbaru Diserahkan ke Oditurat Militer

Kelasi I Jumran terlibat pembunuhan wartawati atas nama Juwita.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka oknum TNI AL Kelasi I Jumran (tengah) dihadirkan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawan di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). Menurut penyidik, pembunuhan wartawan atas nama Juwita yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, dilakukan secara sendiri dengan motif asmara. (FOTO : ANTARA FOTO/Tumpal Aritonang Andani)

Kadispenal Laksma TNI I.M. Wira Hady (kanan) didampingi Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto (kedua kiri), Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi (kiri) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawan di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). Menurut penyidik, pembunuhan wartawan atas nama Juwita yang dilakukan oknum TNI AL Kelasi I Jumran merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, dilakukan secara sendiri dengan motif asmara. (FOTO : ANTARA FOTO/Tumpal Aritonang Andani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tersangka oknum TNI AL Kelasi I Jumran dihadirkan  saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawan di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025).

Menurut penyidik, pembunuhan wartawan atas nama Juwita yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, dilakukan secara sendiri dengan motif asmara.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement