Petugas KPU memeriksa kotak suara pilkada di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (11/4/2025). KPU setempat mulai melakukan pengepakan logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan jumlah kotak suara sebanyak 2.370 kotak suara untuk selanjutnya didistribusikan ke 2.355 TPS di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan digelar pada 19 April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Pekerja memasukkan surat suara pilkada saat pengepakan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (11/4/2025). KPU setempat mulai melakukan pengepakan logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan jumlah kotak suara sebanyak 2.370 kotak suara untuk selanjutnya didistribusikan ke 2.355 TPS di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan digelar pada 19 April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Petugas KPU menempelkan stiker pada kotak suara pilkada di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (11/4/2025). KPU setempat mulai melakukan pengepakan logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan jumlah kotak suara sebanyak 2.370 kotak suara untuk selanjutnya didistribusikan ke 2.355 TPS di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan digelar pada 19 April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pekerja memasukkan surat suara pilkada saat pengepakan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (11/4/2025).
KPU setempat mulai melakukan pengepakan logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan jumlah kotak suara sebanyak 2.370 kotak suara untuk selanjutnya didistribusikan ke 2.355 TPS di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan digelar pada 19 April 2025.
sumber : Antara Foto