REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan melalui mobil layanan keliling pembayaran PBB di Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad (13/4/2025).
Pemerintah daerah setempat mengoperasikan sejumlah mobil layanan pembayaran pajak secara berkeliling sebagai upaya menyosialisasikan sadar pajak sekaligus mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.