Kamis 17 Apr 2025 18:51 WIB

Beri Dukungan, Ganjar dan Djarot Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

Sidang Hasto Kristiyanto beragendakan mendengar keterangan saksi.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Politisi PDIP Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Politisi PDIP Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Majelis hakim menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDIP Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kehadiran Ganjar dan Djarot sebagai bentuk dukungan untuk Hasto Kristiyanto.

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi antara lain yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Sementara salah satu saksi yaitu mantan Anggota Bawaslu yaitu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir dalam persidangan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement