Petugas KKP menjaga kapal ikan berbendera China Yue Lu Yu 28359 saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025). Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Awak kapal ikan berbendera China Yue Lu Yu 28359 dihadirkan saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025). Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Petugas KKP menggiring awak kapal ikan berbendera China Yue Lu Yu 28359 saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025). Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas KKP menggiring awak kapal ikan berbendera China Yue Lu Yu 28359 saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025).
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali.
sumber : Antara Foto