Rabu 03 Sep 2025 22:25 WIB

Wajah Sendu Kompol Cosmas Usai Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian

Kompol Cosmas dinilai tidak profesional dalam tangani aksi demo.

Red: Edwin Dwi Putranto

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement