Rabu 16 Jul 2025 20:00 WIB

Upaya Penyelundupan Ratusan Unit Iphone Ilegal Digagalkan Petugas

Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tiga tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan Iphone tanpa dokumen resmi dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/7/2025). Petugas Bea cukai Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit Iphone 12 dan 13 tanpa dokumen resmi senilai Rp1,85 miliar dengan mengamankan tiga orang tersangka pelaku penyelundupan pada Sabtu (12/7/2025). (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Tiga tersangka kasus penyelundupan Iphone tanpa dokumen resmi dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/7/2025). Petugas Bea cukai Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit Iphone 12 dan 13 tanpa dokumen resmi senilai Rp1,85 miliar dengan mengamankan tiga orang tersangka pelaku penyelundupan pada Sabtu (12/7/2025). (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kedua kiri) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam Muhtadi (kedua kanan) dan Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam Evi Octavia (kiri) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus penyelundupan Iphone tanpa dokumen resmi di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/7/2025). Petugas Bea cukai Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit Iphone 12 dan 13 tanpa dokumen resmi senilai Rp1,85 miliar dengan mengamankan tiga orang tersangka pelaku penyelundupan pada Sabtu (12/7/2025). (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KEPRI -- Tiga tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan Iphone tanpa dokumen resmi dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/7/2025).

Petugas Bea cukai Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit Iphone 12 dan 13 tanpa dokumen resmi senilai Rp1,85 miliar dengan mengamankan tiga orang tersangka pelaku penyelundupan pada Sabtu (12/7/2025).

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement