Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.
sumber : Republika