Rabu 13 Aug 2025 22:45 WIB

Abraham Samad Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Abraham Samad diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (keempat kanan) didampingi ahli hukum Todung Mulya Lubis (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abrahan Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa selama 10 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abrahan Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement