Sejumlah pemohon antre untuk mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). Ratusan pemohon mengurus dokumen itu sebagai salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Sejumlah pemohon antre untuk mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di mobil SKCK keliling di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). Ratusan pemohon mengurus dokumen itu sebagai salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Sejumlah pemohon antre untuk mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di mobil SKCK keliling di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). Ratusan pemohon mengurus dokumen itu sebagai salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah pemohon antre untuk mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025).
Ratusan pemohon mengurus dokumen itu sebagai salah satu persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
sumber : Antara Foto