Jutaan Butir Obat Keras Terlarang Dimusnahkan Polrestabes Bandung
Satu orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus OOT ilegal di Bandung.
Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas memusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).
Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS.
sumber : Republika