Kamis 23 Oct 2025 15:27 WIB

Jutaan Butir Obat Keras Terlarang Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Satu orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus OOT ilegal di Bandung.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas memusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. (FOTO : Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemusnahan barang bukti obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).

Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 butir OOT ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement