Sabtu 25 Oct 2025 16:00 WIB

TPA Open Dumping di Jabodetabek Diminta Tutupi Tumpukan Sampah

Hal ini untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran mikroplastik.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara tumpukan sampah yang dilapisi dengan tanah dan geotextile di TPA Jatiwaringin KabupatenTangerang, Banten, Jumat (24/10/2025). Kementerian Lingkungan Hidup meminta seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping di wilayah Jabodetabek untuk segera melakukan capping atau penutupan tumpukan sampah guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran mikroplastik. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Pekerja berjalan di atas tumpukan sampah yang dilapisi dengan tanah dan geotextile di TPA Jatiwaringin KabupatenTangerang, Banten, Jumat (24/10/2025). Kementerian Lingkungan Hidup meminta seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping di wilayah Jabodetabek untuk segera melakukan capping atau penutupan tumpukan sampah guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran mikroplastik. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Foto udara perahu berdiri di atas tumpukan sampah yang dilapisi dengan tanah dan geotextile di TPA Jatiwaringin KabupatenTangerang, Banten, Jumat (24/10/2025). Kementerian Lingkungan Hidup meminta seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping di wilayah Jabodetabek untuk segera melakukan capping atau penutupan tumpukan sampah guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran mikroplastik. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Pekerja berjalan di atas tumpukan sampah yang dilapisi dengan tanah dan geotextile di TPA Jatiwaringin KabupatenTangerang, Banten, Jumat (24/10/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup meminta seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping di wilayah Jabodetabek untuk segera melakukan capping atau penutupan tumpukan sampah guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran mikroplastik.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement