Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Hendrik Permana (kiri), Aswin Griksa (tengah) dan Yasin (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025). KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur dan menahan tiga tersangka baru yakni ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Yasin (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025). KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur dan menahan tiga tersangka baru yakni ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Aswin Griksa (kiri) dan Hendrik Permana (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025). KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur dan menahan tiga tersangka baru yakni ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Hendrik Permana, Aswin Griksa dan Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).
KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur dan menahan tiga tersangka baru yakni ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa.
sumber : Antara Foto