Rabu 26 Nov 2025 19:31 WIB

Layanan Perekaman e-KTP untuk Penyandang Disabilitas

Disdukcapil Ciamis melaksanakan program inovatif Jempol Gadis Manis.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis merekam data identitas warga penyandang disabilitas di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Disdukcapil Ciamis melaksanakan program inovatif Jempol Gadis Manis untuk pelayanan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit, guna memudahkan mereka memperoleh e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis merekam data identitas warga penyandang disabilitas di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Disdukcapil Ciamis melaksanakan program inovatif Jempol Gadis Manis untuk pelayanan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit, guna memudahkan mereka memperoleh e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis merekam data identitas warga penyandang disabilitas di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Disdukcapil Ciamis melaksanakan program inovatif Jempol Gadis Manis untuk pelayanan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit, guna memudahkan mereka memperoleh e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis merekam data identitas warga penyandang disabilitas di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).

Disdukcapil Ciamis melaksanakan program inovatif Jempol Gadis Manis untuk pelayanan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit, guna memudahkan mereka memperoleh e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement