ASN berjalan menggunakan sarung batik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung UMKM, dan memperkuat semangat pelestarian warisan budaya takbenda. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ASN berjalan menggunakan sarung batik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung UMKM, dan memperkuat semangat pelestarian warisan budaya takbenda. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ASN berjalan menggunakan sarung batik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung UMKM, dan memperkuat semangat pelestarian warisan budaya takbenda. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- ASN berjalan menggunakan sarung batik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025).
Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ASN laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung UMKM, dan memperkuat semangat pelestarian warisan budaya takbenda.
sumber : Antara Foto