Sabtu 13 Dec 2025 18:00 WIB

Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita Ditahan Polisi Terkait Kasus Penipuan

Korban penipuan WO Ayu Puspita mencapai 207 orang dengan total kerugian Rp11,5 miliar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita (kedua kiri) dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus dugaan penipuan wedding organizer saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement