Rabu 15 Apr 2026 15:17 WIB

ASN Tasikmalaya Bersepeda ke Kantor, Uji Coba Car Free Day dan WFH

Hal ini guna mendukung kebijakan penghematan energi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sepeda saat tiba di Kantor Bale Kota Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan uji coba penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) untuk aktivitas pergi dan pulang kerja bagi ASN serta sistem kerja jarak jauh dari rumah work from home ( WFH) guna mendukung kebijakan penghematan energi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan kaki saat tiba di Kantor Bale Kota Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan uji coba penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) untuk aktivitas pergi dan pulang kerja bagi ASN serta sistem kerja jarak jauh dari rumah work from home ( WFH) guna mendukung kebijakan penghematan energi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sepeda saat tiba di Kantor Bale Kota Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan uji coba penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) untuk aktivitas pergi dan pulang kerja bagi ASN serta sistem kerja jarak jauh dari rumah work from home ( WFH) guna mendukung kebijakan penghematan energi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sepeda saat tiba di Kantor Bale Kota Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan uji coba penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) untuk aktivitas pergi dan pulang kerja bagi ASN serta sistem kerja jarak jauh dari rumah work from home ( WFH) guna mendukung kebijakan penghematan energi yang telah diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement