Lima Tersangka Kasus Dana Siap Pakai BNPB Ditahan KPK
Sejumlah barang bukti berupa emas dan uang tunai Rp1,4 miliar turut diamankan.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Tersangka pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit (kedua kiri), pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan (kanan), pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (ketiga kiri) dan Gery Prasetiawan (ketiga kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka tenaga ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga (depan kiri) bersama tersangka pihak swasta Gery Prasetiawan (kanan) dan pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit, (belakang kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Para tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara PPK BNPB Sigit, Richard BNPB, adik kepala BNPB Bima, Gerry dan Syifa dari pihak swasta. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka tenaga ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga (kiri) bersama tersangka pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka tenaga ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga (kiri) bersama tersangka pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit, (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terkait kasus dugaan dana siap pakai BNPB, KPK menetapkan lima tersangka diantara pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni logam mulia emas serta uang tunai senilai Rp1,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit serta empat pihak swasta, yaitu Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa logam mulia emas dan uang tunai senilai Rp1,4 miliar. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana siap pakai BNPB, yang diperuntukkan bagi penanganan kebutuhan kebencanaan.
sumber : Republika