Jumat 24 Apr 2026 17:18 WIB

Tarif Rp1, Warga Nikmati Transportasi Umum di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 pada Jumat (24/4).

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang menempelkan kartu uang elektronik usai menaiki transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat, 24 April 2026. Layanan ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai pukul 00.00-23.59 WIB.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement