Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026). Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas dan membakar area lahan di sekitarnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Berdasarkan data BPBD Palangka Raya, tercatat 909 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.448,90 hektare selama periode 1 Juni hingga 17 Oktober 2026. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Kebakaran lahan yang masih terjadi mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November 2026. Perpanjangan status tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran di tengah tingginya jumlah kejadian dan luas lahan yang terdampak. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10/2026). Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan di tengah tingginya kejadian karhutla di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November 2026 untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan. Berdasarkan data BPBD Palangka Raya, tercatat 909 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.448,90 hektare selama periode 1 Juni hingga 17 Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam mengendalikan kebakaran lahan di Palangka Raya.
sumber : Antara Foto