Ahad 01 Nov 2026 07:21 WIB

Mengantar Orangutan Korban Karhutla Kembali ke Habitat Alami

Proses mengembalikan orangutan ke alam liar membutuhkan persiapan panjang.

Red: Edwin Dwi Putranto

Orangutan berada di dalam kandang untuk dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026). Induk bernama Mama Angelo dan anaknya, Angelo, merupakan bagian dari sembilan orangutan yang diselamatkan dari kebakaran hebat di wilayah Ketapang pada Agustus dan September 2026. Sebelum dilepasliarkan, orangutan-orangutan tersebut mendapatkan perawatan dan pemulihan kondisi kesehatan di pusat rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

Proses mengembalikan orangutan ke alam liar membutuhkan persiapan panjang. Saat ditemukan, beberapa di antaranya mengalami luka bakar pada tangan dan kaki, serta berada dalam kondisi kurus dan kekurangan gizi. Setelah diselamatkan, satwa menjalani pemeriksaan dokter hewan, observasi, serta perawatan sesuai kondisi masing-masing. Kesiapan fisik dan perilaku alaminya menjadi pertimbangan sebelum mereka dinilai mampu bertahan hidup di hutan. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran pun bukan perkara mudah. Tim konservasi harus membawa kandang menggunakan kendaraan, perahu, hingga berjalan kaki melewati medan hutan yang sulit dijangkau. Dokter hewan turut mendampingi untuk memastikan kondisi orangutan tetap terpantau selama perjalanan. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena memiliki tutupan hutan, sumber pakan dan air, serta pepohonan yang dapat digunakan orangutan untuk bersarang. Kawasan seluas sekitar 23 ribu hektare itu juga terhubung dengan kawasan hutan lain sehingga memberi ruang bagi orangutan untuk menjelajah dan mencari makan. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

Pelepasliaran bertujuan mengembalikan orangutan ke lingkungan yang memungkinkan mereka menjalankan perilaku alaminya, seperti memanjat, mencari makanan, membuat sarang, dan berkembang biak. Setelah dilepas, pemantauan tetap diperlukan untuk melihat kemampuan satwa beradaptasi dan memastikan mereka dapat bertahan hidup tanpa bergantung pada manusia. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

Seekor orangutan hasil rehabilitasi berada di atas pohon setelah dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu. Mengembalikan orangutan ke hutan bukan berarti persoalan selesai. Perlindungan habitat tetap menjadi kunci agar satwa yang telah diselamatkan tidak kembali kehilangan tempat hidupnya. Pelepasliaran ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelamatan satwa liar harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah kebakaran dan menjaga kelestarian hutan Kalimantan. (FOTO : Ilham Pratama/AFP)

inline

KETAPANG -- Pelepasliaran orangutan korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026). Salah satunya adalah Mama Angelo bersama anaknya, Angelo, yang kembali ke habitat alami setelah menjalani perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Keduanya bergegas memanjat pepohonan begitu kandang dibuka, perlahan menghilang di antara rimbunnya hutan.

Mama Angelo dan Angelo merupakan dua dari sembilan orangutan yang diselamatkan dari kebakaran hutan di wilayah Ketapang pada Agustus dan September 2026. Sebagian orangutan ditemukan mengalami luka bakar dan kekurangan gizi sebelum mendapat perawatan. Kepulangan mereka ke hutan menjadi awal baru untuk kembali hidup di alam liar. Namun, upaya ini juga mengingatkan bahwa penyelamatan satwa harus diikuti dengan perlindungan habitat agar orangutan tidak kembali kehilangan rumahnya.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement