Pemberlakuan Ganjil-Genap di Bandung Diperpanjang
      Pemkot Bandung memperpanjang aturan genap-ganjil sampai dengan 23 Agustus mendatang..
      
        Rep: Abdan Syakura/        Red: Mohamad Amin Madani
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4.  (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas Dishub Kota Bandung membawa papan informasi saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4.  (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4.  (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas gabungan membawa papan informasi saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas Dishub Kota Bandung mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas gabungan menghentikan pengendara saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus sampai dengan 23 Agustus yang bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jumat (20/8).
   
Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memperpanjang pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol dari 20 Agustus.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.