Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5).