REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas mengganti marka jalan pada tepi jembatan Layang Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (30/5).
Pemberlakuan larangan berhenti di sepanjang Jembatan Layang Pasar Rebo diberlakukan untuk mencegah maraknya aksi kriminal di lokasi tersebut.